JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Pan Pasific International Tbk (APIC) ke dalam saham yang mengalami peningkatan harga dan aktivitas transaksi di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham APIC tersebut, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan harga dan aktivitas transaksi saham ini," jelas Direktur BEI Uriep Budhi Prasetyo dalam laporannya di Jakarta, Rabu (1/12/2010).
Bursa, lanjutnya, juga telah meminta konfirmasi kepada perseroan pada 27 Oktober lalu, dan telah dipublikasikan di pengumuman bursa, situs resmi BEI pada 28 Oktober. Sementara informasi terakhir yang disampaikan perseroan adalah pemberitahuan RUPS pada 30 November.
Maka dari itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa. Kemudian mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, mengkaji kembali rencana aksi perusahaan perseroan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.