Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaet PPA, Kertas Aceh Mulai Cari Investor Hari Ini

Yuni Astutik , Jurnalis-Rabu, 20 April 2011 |12:27 WIB
Gaet PPA, Kertas Aceh Mulai Cari Investor Hari Ini
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - PT Kertas Kraft Aceh (KKA) melakukan program Penawaran Kerjasama Operasi (KSO) hari ini. Perusahaan tersebut dibantu oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebagai pihak yang melaksanakan proses restrukturisasi.

Untuk dapat berpartisipasi dalam Program Penawaran KSO, calon investor harus mendaftarkan diri dengan menyerahkan surat pernyataan kepatuhan dan pembayaran Security Deposit. "Pendaftaran akan dibuka selama periode pendaftaran yaitu mulai 25 Februari hingga 13 Mei 2011. Calon ivestor diharap mendaftar secepatnya dikarenakan waktu yang terbatas," tulis dokumen Pemaparan Program penawaran kerjasama KKA di Jakarta, Rabu (20/4/2011).

Untuk security deposit yang dimaksudkan adalah, dimana calon investor diwajibkan untuk membayar sebesar Rp10 miliar dalam bentuk tunai yang harus sudah efektif dalam rekening PPA sebelum melakukan uji tuntas. Selanjutnya, PT KKA atau PPA akan mengundang dan menjadwalkan uji tuntas bagi calon investor terdaftar yang akan dilakukan pada 7 Maret-20 Mei 2011.

Ketentuan uji tuntas tersebut diantaranya adalah hanya calon investor yang sudah terdaftar yag mampu mengikuti uji tuntas, serta uji tuntas dokumen dapat dilakukan oleh calon investor terdaftar di Ruang uji tuntas yang disediakan oleh PPA.

Berikut ini adalah jadwal pelaksanaan program penawaran untuk evaluasi penawaran akan dilakukan pada tanggal 24 Mei-27 Mei 2011. Selanjutnya untuk penyampaian hasil evaluasi akan dilakukan pada 30 Mei hingga 16 Juni, Pemberitahuan pemenang akan diumumkan  pada tanggal 20 Juni, pembayaran pertama akan untuk uang muka KSO oleh investor pemenang pada 22 Juni, terakhir penandatangan dokumen transaksi akan dilakuka pada 24 Juni 2011.

Seperti yang diketahui sebelumnya, KKA telah berhenti beroperasi sejak akhir tahun 2007. Kendala dari berhentinya operasi KKA tersebut adalah terbatasnya bahan baku, habisnya kontrak untuk pasokan gas serta kondisi sosial politik di Aceh waktu itu.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement