Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPK Diimbau Beri Dukungan ke Mantan Dirut PAM Jaya

Rizka Diputra , Jurnalis-Minggu, 25 Desember 2011 |16:16 WIB
BPK Diimbau Beri Dukungan ke Mantan Dirut PAM Jaya
Logo BPK. Dok BPK
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai harus memberikan dukungan moral kepada mantan Direktur Utama PT Perusahaan Air Minum Jakarta Raya (PAM Jaya) Mauritz Napitupulu.

Ini karena BPK RI Perwakilan DKI Jakarta merupakan pengaudit negara. Maka harus menunjukkan fungsinya. Diketahui, Maurits diberhentikan dari jabatannya pada Kamis 23 Desember setelah bertekad untuk menyelesaikan renegosiasi perjanjian kerja sama (PKS) dengan dua mitra swasta yaitu Palyja dan Aetra.

Pasalnya, PKS yang diteken di masa orde baru, yaitu di Juni 1997 tersebut sangat tidak berimbang dan merugikan PAM Jaya. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus, dalam keterangan tertulisnya kepada okezone, di Jakarta, Minggu (25/12/2011).

"BPK harus berikan dukungan moral kepada Mauritz Napitupulu karena dia hendak menegakkan dan membuat berharga kinerja dari lembaga tinggi negara," katanya.

Ditambahkannya, jikalau BPK malah berpangku tangan,itu adalah pertanda bahwa BPK RI mulai membunuh dirinya sendiri secara sistemik. Di saat salah satu auditinya yakni PAM Jaya berupaya untuk menegakkan kinerja BPK RI.

"Peristiwa ini juga sekaligus bisa untuk membuka mata publik terkait kualitas dari Gubernur Fauzi Bowo yang dalam kampanyenya lalu mendengung-dengungkan serahkan kepada ahlinya," tegasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement