JAKARTA - Pemerintah melarang impor udang dan memilih mengembangkan potensi tambak udang. Jika hal ini bisa dimaksimalkan, maka akan menyumbang devisa yang cukup besar bagi negara.
"Ketika ditanya apakah boleh mengimpor udang, saya secara tegas menjawab tidak. Karena hasil dari udang ini bisa menambah penghasilan devisa negara yang signifikan, hanya dari udang saja," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo, usai dikusi bersama Kadin mengenai Tingkat Konsumsi Ikan Nasional, di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (5/4/2012).
Sharif mengatakan, salah satu unggulan Indonesia yang menjadi fokus Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini adalah udang. Hal tersebutlah yang melandasi Kementerian Kelautan melarang impor udang. "Semua tambak yang terdapat diberbagai daerah kalau kita manage potensinya besar sekali," ungkap Sharif.
Sebelumnya, ekspor udang dari Pasuruan terhambat akibat banjir yang menimpa ribuan rumah di tiga desa di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis siang ini.
Banjir ini merendam Desa Kalianyar, Kalirejo dan Tambakan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, dengan jumlah ribuan kepala keluarga. Akses jalan desa yang menghubungkan tiga desa yang terkenal sebagai kampung tambak, terisolasi akibat banjir setinggi lutut orang dewasa ini.
Bahkan pasar udang di Kalianyar lumpuh hingga banyak pedagang banyak yang mengeluh. Akibatnya ekspor udang ke luar negeri, yakni ke Taiwan, Hong Kong, Korea, Jepang, serta Singapura, menjadi terganggu.
Maklum tiga desa ini salah satu terkenal pemasokan udang terbesar di Jatim. Banjir ini disebabkan Sungai Kedunglarangan yang melintasi tiga desa meluap akibat diguyur hujan deras, sejak Rabu 4 April kemarin.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.