JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) meminta dana transfer daerah mencapai minimal 50 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Apkasi menilai, desentralisasi kewenangan pemerintah pusat sebesar 70 persen kepada daerah tidak berbanding lurus dengan dana transfer yang hanya sebesar 26 persen.
Ketua Umum Apkasi Isran Noor menuturkan, pemerintah daerah (pemda) keberatan dengan tuntutan dana transfer seperti dana alokasi khusus (DAK) dan dana program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) yang mengharuskan pemda menyediakan dana pendamping. Adapun besarannya lima hingga sepuluh persen dari dana alokasi umum (DAU). Oleh karena itu dirasa membebani daerah terutama bagi daerah yang berkemampuan rendah.
"Ini menjadi dilematis, karena di satu sisi perlu adanya tambahan dana pembangunan. Namun di sisi lain harus menyediakan dana pendamping, ini akan berimplikasi pada berkurangnya dana yang digunakan untuk program pembangunan yang seharusnya menjadi prioritas daerah," ungkapnya kala ditemui dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/6/2012).
Isran melanjutkan, Apkasi mengusulkan dalam perhitungan DAU, komponen belanja pegawai dipisahkan sehingga DAU diarahkan kepada belanja pembangunan. Artinya belanja pegawai masuk pada alokasi belanja pemerintah pusat.
"Selama ini pengelolaan keuangan daerah dinilai buruk karena sebagian besar dialokasikan kepada belanja pegawai. Maka sebaiknya dipisahkan saja agar tidak menjadi stigma buruk di pemerintah daerah," paparnya.
Selain itu untuk DAK, dirinya meminta penerima DAK tidak diwajibkan menyediakan dana pendamping karena memberatkan. Jika tetap ada, dana pendamping harus diarahkan ke DAK saja.
"DAK sebaiknya tidak hanya membiayai kebutuhan fisik tapi juga dapat membiayai kebutuhan nonfisik serta mengarah pada standar capaian standar pelayanan minimum," tuturnya.
Oleh karena itu, Apkasi meminta dana insentif daerah (DID) dan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) untuk dihapuskan dan dialokasikan kepada DAK. "Kami berharap agar secepatnya pemerintah dan DPR merespons usul kami," pungkasnya.