Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Kemenkeu Transfer Daerah Diubah dari Tunai ke Obligasi

Dhera Arizona Pratiwi , Jurnalis-Kamis, 19 Mei 2016 |21:56 WIB
Alasan Kemenkeu Transfer Daerah Diubah dari Tunai ke Obligasi
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A


JAKARTA - Pemerintah per April 2016 memberikan transfer ke daerah baik dana alokasi umum maupun dana alokasi khusus, dalam bentuk obligasi. Pemberian dana dalam bentuk obligasi agar dana tunai yang dikeluarkan pemerintah pusat tidak terlalu besar.

Selain itu, menurut Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara, pemerintah mengubah bentuk dana tersebut atas dasar beberapa alasan lainnya. Adapun salah satunya takut disalahgunakan oleh pemerintah daerah (pemda).

Dia mengungkapkan, pada akhir November 2015, total rekening kas umum dari seluruh Pemda yang tersebar di 34 provinsi dan 520 kabupaten-kota, tercatat sebesar Rp240 triliun. Namun, hanya berselang satu bulan kemudian, dana transfer daerah berkurang hingga hanya tersisa Rp100 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement