Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Kemenkeu Transfer Daerah Diubah dari Tunai ke Obligasi

Dhera Arizona Pratiwi , Jurnalis-Kamis, 19 Mei 2016 |21:56 WIB
Alasan Kemenkeu Transfer Daerah Diubah dari Tunai ke Obligasi
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

"Pola spending-nya agak-agak menarik, mesti kita waspadai. Selama Desember, belanja Pemda hampir Rp140 triliun sebagian karena dekat Pilkada, ada yang jadi 'Sinterklas'," ujarnya dalam acara 2016 Mid-Year Market Outlook Citi, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Maka dari itu, pemerintah pusat sejak tahun ini sudah mulai mengubah mekanisme transfer daerah dari tunai menjasi surat utang (obligasi). Apalagi assessment daerah akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Hal ini dilakukan guna mampu memberikan stimulus kepada Pemda bahwa belanja daerah bisa lebih cepar daripada Pempus.

"Rp40-60 miliar dalam bentuk obligasi. Mudah-mudahan pakai April, Mei, Juni. Assesment Juni, Juli itu sudah dipakai. Untuk berikan stimulus supaya Pemda belanja kalau bisa lebih cepat dari Pempus," pungkasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement