JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengatakan, masyarakat Indonesia terlalu kreatif. Alhasil, mereka mencari celah di aturan Loan to Value (LTV).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Difi Johansyah mengatakan banyak masyarakat yang mengakali peraturan yang ditetapkan BI tersebut. Pasalnya, masih ada yang menjadikan kredit bank dijadikan down payment (DP) untuk mengambil KPR lagi.
"Ada juga, seperti KTA yang memberikan DP dari kreditan bank, ini nanti kita akan ada aturan, kredit itu tidak boleh dijadikan (jaminan) DP," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Difi Johansyah, di Le Meridien, Jakarta, Minggu (21/7/2013).
Dfi mengatakan memang masyararakat Indonesia selalu bisa mencari celah untuk keluar dari peraturan . hal tersebut karena dinamika terlalu "kreatif" negara Indonesia.
"Selain itu masalah daerah juga kalau kita atur di sini ada saja (celahnya)," ujar Difi.
Difi mengatakan untuk itu di daerah, peraturan BI akan terus dilakukan menyeluruh. Nantinya akan diawasi oleh pengawasan perbankan OJK.
(wdi)