Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BNI Tak Khawatir Aturan Pembatasan KPR

Meutia Febrina Anugrah , Jurnalis-Minggu, 06 Oktober 2013 |10:52 WIB
BNI Tak Khawatir Aturan Pembatasan KPR
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) optimistis kredit kepemilikan rumah (KPR) akan tetap melaju kencang kendati ada aturan pembatasan baru (loan to value/LTV).

Vice President Consumer Landing Banking BNI Indrastomo Nugroho mengatakan, pihaknya tidak terlalu mengkhawatirkan aturan LTV ini kendati memang berpotensi menggerus KPR.

"Kita tidak terlalu mengkhawatirkan LTV. Aturan tersebut tersebut memang berpotensi memperlambat laju pertumbuhan KPR BNI. Namun, tidak terlalu signifikan. Akan tetapi, pertumbuhan KPR BNI saat ini dinilai kencang," kata dia di Jakarta.

BNI pun terus menggenjot laju KPR-nya. Salah satu caranya, pihaknya bersama dengan Real Estate Indonesia (REI) berencana meluncurkan program penanggulangan kredit dalam waktu dekat ini.

Aturan Bank Indonesia (BI) soal pengetatan aturan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau loan to value (LTV) untuk rumah kedua dan ketiga akan menghambat penyaluran KPR.

Untuk itu,  pemerintah diusulkan membentuk land bank atau bank tanah untuk mengontrol harga tanah. tanah tersebut, lanjut dia, bisa digunakan untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement