JAKARTA - Saham PT Central Omega Resources Tbk (DKTF) dihentikan sementara perdagangan sahamnya (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini. Hal ini terkait dengan isu PHK ribuan karyawan perseroan.
Kepala Divisi Perdagangan Saham Andre PJ Toelle menjelaskan, bursa memutuskan untuk melakukan suspensi saham DKTF di seluruh pasar terhitung sejak sesi I Perdagangn hari ini hingga pengumuman lebih lanjut.
"BUrsa telah meminta penjelasan lebih lanjut kepada perseroan terkait dengan informasi tersebut," jelas Andre dalam pengumuman di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (19/2/2014).
Lebih lanjut, Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Sebelumnya, Central Omega termasuk salah satu perusahaan tambang yang mengalami masalah operasional akibat pelarangan ekspor mineral. Alhasil, operasi produksi tambang nikel milik perseroan di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara dan Morowali, Sulawesi Tengah dihentikan dan dilakukan PHK atas pekerja di areal tambang tersebut.
(wdi)