Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2015, Menpera Minta Anggaran Perumahan Dinaikkan

Meutia Febrina Anugrah , Jurnalis-Jum'at, 26 September 2014 |15:10 WIB
2015, Menpera Minta Anggaran Perumahan Dinaikkan
2015, Menpera Minta Anggaran Perumahan Dinaikka (foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menghadapi tahun 2015 mendatang, Menteri Perumahan Rakyat Djan Fariz meminta anggaran yang lebih besar lagi untuk memenuhi program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Indonesia. Hal ini diakui Djan mengingat kebutuhan rumah untuk masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) meningkat tiap tahunnya.

"Kami mengucapkan terimakasih atas penetapan anggaran perumahan yang telah ditetapkan untuk tahun 2015 mendatang. Namun demikian, kami sebenarnya berharap anggaran tersebut ke depan bisa lebih ditingkatkan lagi karena kebutuhan rumah untuuk masyarakat di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya,” ujar Djan yang dilansir dari Kemenpera, Jumat (26/9/2014).

Tahun 2015, Kemenpera akan mendapatkan alokasi dana APBN sebesar Rp4,621 triliun untuk program perumahan dan kawasan permukiman.

Menurut Djan, Kemenpera sebagai kementerian yang memiliki tugas untuk mendorong terlaksananya program perumahan dan kawasan permukiman tentunya juga membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk mengatasi masalah backlog perumahan yang menjadi salah satu pekerjaan rumah di setiap masa pemerintahan. Oleh karena itu, pihaknya akan membuat program-program yang sesuai dengan anggaran yang tersedia.

"Beberapa upaya yang dilaksanakan oleh Kemenpera untuk mengurangi backlog perumahan di Indonesia antara lain fasilitasi pembangunan Rusunawa dan pembangunan rumah khusus, pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kawasan perumahan dan permukiman, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Peningkatan Kualitas, PSU Perumahan Swadaya dan Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas (BSPK) Perumahan dan Permukiman Kumuh. Sedangkan untuk membantu pembiayaan perumahan untuk masyarakat Kemenpera juga memiliki program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP),"tutup dia.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement