Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Chevron Dukung Karyawannya Ajukan Peninjauan Kembali

Prabawati Sriningrum , Jurnalis-Jum'at, 24 Oktober 2014 |15:37 WIB
Chevron Dukung Karyawannya Ajukan Peninjauan Kembali
A
A
A

JAKARTA - PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) mendukung penuh atas keputusan karyawan CPI Bachtiar Abdul Fatah untuk melakukan Peninjauan Kembali terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), yang tetap menghukum karyawan Bachtiar selama empat tahun penjara dan denda Rp200 juta dalam kasus proyek bioremediasi.

Presiden Direktur Chevron Indonesia menyatakan,bahwa Chevron menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia. Namun sangat prihatin atas keputusan MA.



"Kami sangat prihatin keputusan MA karena berdampak bagi Bahtiar dan keluarganya. Keputusan ini juga menciptakan ketidakpastian hukum bagi 7.000 karyawan Chevron,"tuturnya di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (24/10/2014).



Pasalnya, Bahtiar merupakan sosok yang memiliki wewenang tanggung jawab dan integritas,sangat menjalankan peraturan pemerintah di bidang perlindungan lingkungan.


"Tidak ada bukti kredibel mendukung Bahtiar melakukan perbuatan hukum untuk kepentingan negara lain serta korporasi," ungkapnya.





Tak hanya itu,Chevron juga menyebutkan bahwa proses yang diberlakukan oleh karyawannya, menggunakan menjalankan tehnik bioremediasi dalam praktek terbaik.


"Dalam proses peradilan pejabat berwenang proyek diawasi dan disetujui oleh pemerintah karena seluruh biaya proyek masih ditanggung Chevron,"paparnya.



Bahkan,lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa pejabat pemerintah yang berwenang juga telah memberikan kesaksian "Bahwa proyek ini tidak mnimbulkan kerugian negara.Seharusnya kasus ini Chevron berada di bawah Product Sharing Contract melalui proses sama."tambahnya.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement