Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Bus Dinaikkan Sampai 75% Saat Mudik Lebaran

Hendra Kusuma , Jurnalis-Jum'at, 24 Oktober 2014 |15:50 WIB
Tarif Bus Dinaikkan Sampai 75% Saat Mudik Lebaran
Tarif Bus Dinaikkan Sampai 75% Saat Mudik Lebaran (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

"Jadi prinsipnya sudah disampaikan kepada masing-masing PO, kita sudah verifikasi oleh Kemenhub dan Organda terhadap laporan pelanggaran tarif, maka dari sekian laporan, yang melakukan 32 kendaraan dari 20 Po," tambahnya.

Dari total busa yang melakukan pelanggaran tersebut, DKI Jakarta yang paling banyak melakukan pelanggaran. Di mana, DKI Jakarta dengan 27 bus dari 6 perusahaan. Sedangkan selanjutnya dari Jawa Tengah dengan 6 bus dari 6 perusahaan.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement