"Yang bisa saya jamin ke pak Indroyono kemenko maritiman bisa langsung operasional meskipun operasionalnya masih sementara dan dalam tahap menentukan," kata Bambang di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Bambang menjelakan, pada dasarnya anggaran kementrian baru dan kementerian yamg pisah bisa bagi dua. Pertama tahap pertama APBN 2014 tinggal 2 bulan yakni November Desember dan 2015 bisa sampai akhir tahun.
"Kalau untuk 2015 seterusnya harus dibuat secara lengkap dan nantinya harus disesuaikan dengan prosedur di DPR," jelasnya.
Menurut Bambang, untuk dua bulan ini mencoba mengoptimalkan landasan hukum yang ada dan tentunya salah satu landasan hukum penting adalah keputusan presiden (Kepres) sendiri tentang kementerian dan terutama aspek anggaran.
"Untuk kementerian yang dipisah kita akan lihat masing-masinh eselon satu nya ada DIPA. Dan tentunya itu akan bisa dilanjutkan akhir tahun tapi harus ada pasal yang memberikan kejelasan kenapa masa peralihan ini akan mengikuti pihak melakukan pemisahan dan penggabungan," katanya.
Bambang memperkirakan Kepresnya akan terbit dalam waktu dekat sehingga kementerian ini bisa melakukan operasional secara optimal.
"Itu kan dari setneg yah. kita secepat mungkin lah ingin kementerian-kementerian yang baru atau yang berubah itu bisa operasional. Tapi untuk sementara sampai akhir tahun saja," pungkasnya.
(Fakhri Rezy)