Menurut Asep, Merpati selama ini harus mengurus izin lebih dari satu kementerian, di mana Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan juga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Karena ini nggak bisa diselesaikan sendiri, makanya ini enggak bisa selesai kalau tidak satu suara," tukasnya.
(Rizkie Fauzian)