Seminar sesi pertama, yaitu dengan tema "Sinkronisasi Peraturan Perundangan yang Mendukung Pembangunan Perumahan untuk Rakyat". Sedangkan sesi kedua temanya adalah "Implementasi Kebijakan dan Kepastian Hukum dalam Pembangunan Perumahan".
Menurut Ketua Penyelenggara Rakernas REI Adrianto P. Adhi, dipilihnya kedua tema tersebut karena peraturan di bisnis properti Indonesia perlu sinkronisasi.
"Selain itu juga kami pengembang juga membutuhkan kepastian hukum. Makanya kami menjadikannya sebagai tema kedua di seminar. Soalnya kalau tidak ada kepastian hukum bagaimana kita bisa berbisnis?" tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)