Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rantai Birokrasi Hambat Pembangunan Pembangkit Listrik

Hendra Kusuma , Jurnalis-Jum'at, 21 November 2014 |08:31 WIB
Rantai Birokrasi Hambat Pembangunan Pembangkit Listrik
Ilustrasi listrik. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pembangunan infrastruktur kelistrikan di beberapa wilayah memang mengalami hambatan. Lantas, apa sebenarnya yang menjadi penghambat pembangunan pembangkit listrik tersebut.

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerding mengungkapkan, lambatnya proses penerbitan izin pembangunan pembangkit listrik di wilayah Sumatera. "Saya kan selalu tulis di itu, bahwa bottle neck itu adanya di pusat bukan di daerah," kata Alex di JCC, Jakarta, Kamis (20/11/2014) malam.

Dia menyebutkan, proses penerbitan izin ini juga menyebabkan proyek pembangunan pembangkit listrik dengan kapasitas 5.000 mega watt (MW) menjadi lamban pengeksekusiannya. "Semuanya itu tanya di pusat buka di kita, kalau izinnya di saya sudah dari kemarin saya berikan," tambahnya.

Alex menambahkan, sebagai percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur listrik di Sumatera. Seharusnya pemerintah dapat memotong rantai birokrasi. "Itu kan ada proses tender dan lain-lain, itu saja dipercepat," tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mendapat banyak keluhan mengenai proses izin pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah di Indonesia. Pasalnya, pembangunan infrastruktur mampu menggenjot laju investasi di Indonesia.

Jokowi menyebutkan, salah satu problematika yang terjadi adalah mengenai izin pembangunan pembangkit listrik di Indonesia, padahal peran sektor tersebut sangat penting bagi iklim investasi di Indonesia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement