Kabar tersebut pun sangat membahayakan kondisi Pertagas sendiri jikalau di berikan pengelolaannya kepada PGN. Sebab, PGN sendiri merupakan BUMN energi yang 47 persen sahamnya telah dimiliki swasta dan asing.

"Seharusnya tidak (diberikan). Pertamina juga mempunyai sektor bisnis di bidang gas. Apalagi ke depan Pertamina akan mengelola Blok Mahakam yang memang produksinya adalah gas," kata Diretur Energy Watch Mamit Setiawan melalui pesan singkatnya kepada Okezone, Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Mamit mengatakan, pemberian Pertamina gas kepada PGN bukan menjadi solusi yang terbaik. Sebab, PGN yang merupakan perusahaan terbuka akan sangat sulit untuk mengontrolnya.
"Nanti yang ada mereka akan mengambil secara keseluruhan. Gas saat ini menjadi komoditas yang cukup besar dalam penerimaan APBN kita. Jangan sampai nanti asing yang menguasai," tambahnya.
Dia menyarankan, sebaiknya Pertamina dan PGN melakukan kerjasama satu sama lain dalam pengelolaan Migas di Indonesia. Bukan justru merugikan antar perusahaan sesama pelat merah.
"Pemerintah juga harus berpikir seperti itu. Seharusnya tetap ada unit bisnis gas di Pertamina. Jangan di hapuskan. Atau di buat badan baru yang berfungsi dalam mengurusi tata kelola gas kita. Yang berisi dari instansi terkait," ujar dia.
Akan tetapi, hal tersebut perlu dikaji kembali, namun persaingan usaha kedua BUMN ini dipastikan sehat. "karena persaingan yang sehat bisa saling memajukan satu sama lain dan masyarakat bisa mendapatkan keuntungan dari persaingan ini," tutupnya.
(Rizkie Fauzian)