Direktur J Resources Edi Permadi mengatakan perseroan bakal menghormati keputusan yang diambil dalam rapat tahunan tersebut. Namun, kerja sama tersebut harus dilakukan lantaran area eksplorasi milik perusahaan langsung bersinggungan dengan lahan milik KUD Dharma Tani Marisa.
"Tadi sudah disampaikan itu ultimate decision ada di rapat tadi. Kami ikuti saja. KUD itu harus ikut ke kita dan kita tidak ada KUD itu tidak akan optimal. Ini yang jadi pegangan kami. Maka kami berkesimpulan untuk melakukan kerja sama ini," ucap Edi di Jakarta, Selasa (12/9/2014).
Pendiri dan Pengawas KUD Dharma Tani Marisa Uns Mbuinga mengakui proyek tersebut memang mengalami masalah lantaran adanya dua kepemimpinan dalam KUD tersebut. Untuk itu, masalah tersebut akan diselesaikan dalam keputusan anggota yang akan berlangsung pada Rapat Tahunan Anggota KUD Dharma Tani Marisa pada Januari mendatang.
"Ini kan mau tutup buku akhir tahun. Jadi awal Januari itu kita berlangsung rapat tahunan anggota dan kita selesaikan di situ. Dan keputusan tertinggi ada di situ," paparnya.
Sebelumnya, anak usaha PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB), PT Puncak Emas Gorontalo, menandatangani perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan KUD Dharma Tani Marisa Provinsi Gorontalo guna mendukung percepatan pertumbuhan perekonomian daerah.
Padahal, Puncak Emas dan KUD Dharma Tani Marisa sudah menandatangani nota kesepahaman pada Desember 2013 untuk mengolah wilayah tersebut guna mendorong roda perekonomian.
Penyelesaian sengketa ini, dikarenakan adanya dualisme kepemimpinan dalam KUD tersebut. Dimana dualisme KUD tersebut dipimpin oleh Ketua KUD Dharma Tani Lisna Alamri dan Abdul Aziz Akib.
(Martin Bagya Kertiyasa)