JAKARTA - Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada 18 November 2014 dengan besaran Rp2.000 per liter. Tercatat saat ini harga BBM subsidi jenis Premium dibanderol Rp8.500 per liter dan Solar Rp7.500 per liter.
Dengan turunnya harga minyak dunia, banyak permintaan agar pemerintah kembali menurunkan harga BBM subsidi. Apalagi harga BBM non-Subsidi seperti Pertamax Cs juga mengalami penurunan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan, kebijakan penurunan harga BBM subsidi masih terus dikaji dengan melihat perkembangan yang ada di lapangan.
"Tentu kita kaji lagi, tapi ini kan masih pendek waktunya nanti kita lihat lagi ya perkembangannya," ucap JK di Kantor Wapres, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (15/12/2014).
"Tapi saya kira harga Premium sekarang sudah diterima oleh masyarakat," sambungnya.
Saat ditanyakan kembali rencana penurunan harga BBM subsidi, JK masih merahasiakannya. "Belum kita bicarakan," tukasnya.
(Fakhri Rezy)