JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyebut rencana penjualan gedung Kementerian BUMN akan dibicarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai payung hukumnya.
"Sedang dibicarakan dengan Kemenkeu. Karena itu milik negara, kalau dijual itu juga menjadi hak dari Kemenkeu," ucap Rini di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Rini menjelaskan, pada dasarnya rencana penjualan gedung Kementerian ini adalah untuk efisiensi. Pasalnya, gedung sebesar itu dengan 22 lantai hanya memiliki total pegawai sekira 260 orang, sehingga wajar saja jika rencana tersebut disampaikan.
"Enggak harus dijual, tapi memang sebagian bisa disewakan ya, tapi persoalannya juga gedung itu cukup tua," kata Rini.
Rini mencontohkan ketidakefisienan gedung tersebut. Jika pada hari Minggu kerja, pendingin udara (AC) itu harus menyala semua. "Jadi kan enggak efisien, itu yang kami usulkan," sebutnya.
Lebih lanjut Rini mengungkapkan, jika gedung ini tidak dijual, dapat digunakan oleh kementerian lainnya yang membutuhkan tempat yang lebih luas. Rini mengatakan, Kementerian BUMN hanya membutuhkan kantor atau ruangan yang tidak terlalu besar.
"Apakah ada bagian pemerintahan lain yang membutuhkan kantor. Kita diberi saja yang lebih kecil. Tujuan kan efisien, kita kan harus efisien menggunakan listrik, jadi bukan hanya lantai-lantai gedungnya, tapi juga penggunaan listrik, mengurus gedung. Kan karyawan kita jadi berkonsentrasi di situ, padahal kita harus mengurus, menjaga BUMN," tukasnya.
(Fakhri Rezy)