Menurut Rofi, selama ini banyak kapal asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia disebabkan salah satunya karena tidak kompetitifnya nelayan Indonesia. Oleh sebab itu, Pemerintah lebih baik berfokus pada pembaharuan inftrastruktur dasar seperti, kapal, alat tangkap ikan, serta pengelolaan pascatangkap dan perbaikan tata niaga perikanan.
“Secara umum modus pencurian ikan dilakukan dengan melakukan penggandaan izin, penggunaan bendera Indonesia, nama kapal berbahasa Indonesia, memperkerjakan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia, dan berkerjasama dengan oknum aparat hukum Indonesia,” ungkap Rofi.
Meski demikian langkah yang dilakukan Pemerintah untuk menaikan anggaran operasional pengawasan laut dinilai sudah tepat. Tahun depan rencananya anggaran operasional akan naik menjadi Rp341 miliar untuk 210 hari operasional kapal patroli TNI Angkatan Laut dan Polri, dari sebelumnya sebesar Rp135 miliar.
“Anggaran yang besar untuk pengawasan diperlukan, namun orientasi utama harus tetap difokuskan untuk penguatan dan pemberdayaan nelayan nasional. Mengingat pengoptimaliasian peran serta masyarakat dapat menekan terbatasnya ketersediaan bahan bakar minyak dan armada patrol,” tandasnya.
(Widi Agustian)