Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BKPM: Layanan Perizinan Online Berjalan di Hari Libur

Hendra Kusuma , Jurnalis-Jum'at, 02 Januari 2015 |16:49 WIB
BKPM: Layanan Perizinan <i>Online</i> Berjalan di Hari Libur
BKPM: Layanan Perizinan Online Berjalan di Hari Libur (Ilustrasi: BKPM)
A
A
A

 

JAKARTA - BKPM secara resmi akan mengubah jam buka pelayanan publik pada 5 Januari 2015 pada pukul 07.30 WIB dari yang sebelumnya pukul 09.00 WIB. Selain itu, BKPM juga memberlakukan layanan perizinan online di hari libur.

Deputi Pelayanan Penanaman Modal BKPM Lestari Indah menjelaskan sejak pemberlakuan layanan perizinan online, BKPM tetap menerima permohonan bahkan di hari libur.

Adapun, sambung Lestari, data yang dimiliki BKPM menunjukkan permohonan perizinan dari investor tetap masuk pada hari libur, termasuk libur Natal dan Tahun Baru.

"Pada saat Hari Natal, tanggal 24-26 Desember BKPM menerima permohonan sebanyak 141 permohonan. Demikian juga pada saat tahun baru, tanggal 30 Desember-1 Januari, BKPM menerima 227 permohonan. Seluruhnya akan diproses sesuai dengan SOP yang berlaku di BKPM," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (2/1/2015).

Lanjut Lestari, pelayanan di hari libur tersebut merupakan komitmen BKPM untuk memberi kemudahan kepada investor dalam mengajukan permohonan perizinan investasi.

Data Jumlah Permohonan Perizinan yang Diterima BKPM Sejak Pemberlakuan Layanan Perizinan Online 15 Desember

 

Hari Senin 15 Desember 2014 jumlah pemohon 45, Selasa 16 Desember 2014 jumlah pemohon 92, Rabu 17 Desember 2014 jumlah pemohon 120, Kamis 18 Desember 2014 jumlah pemohon 135, Jumat 19 Desember 2014 jumlah pemohon 127, Sabtu 20 Desember 2014 jumlah pemohon 4, Minggu 21 Desember 2014 jumlah pemohon 9, Senin 22 Desember 2014 jumlah pemohon 125, Selasa 23 Desember 2014 jumlah pemohon 122.

Rabu 24 Desember jumlah pemohon 114, Kamis 25 Desember 2014 jumlah pemohon 13, Jumat 26 Desember 2014 jumlah pemohon 19, Sabtu 27 Desember 2014 jumlah pemohon 5, Minggu 28 Desember 2014 jumlah pemohon 4, Senin 29 Desember 2014 jumlah pemohon 104, Selasa 30 Desember 2014 jumlah pemohon 129, Rabu 31 Desember 2014 jumlah pemohon 84, sedangkan Kamis 1 Januari 2015 jumlah pemohon 14.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement