"Senin kemarin, Menhub menandatangani instruksi audit investigasi untuk audit internal, dan sedang berlangsung. Ada beberapa pejabat yang diduga terkait penerbangan tanpa jadwal tersebut yang sudah dinonaktifkan dan dimutasi," kata Hadi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/1/2015).
Ia menyebutkan, untuk pejabat yang terkena mutasi adalah yang berasal dari Angkasa Pura I, sedangkan pihak dari Airnav Indonesia dan Kementerian Perhubungan dinonaktifkan.
"Pada hari ini ada pejabat yang diduga terkait penerbangan tanpa jadwal yang sudah dinonaktifkan," tambahnya.
Berikut ini daftar pejabat yang dinonaktifkan.