JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di kisaran Rp7.600 per liter per 1 Januari 2015. Namun, penurunan tersebut tidak diikuti dengan penurunan harga barang dan jasa di Indonesia. Terbukti di pasaran harga bahan pokok masih tetap tinggi. Apa sebabnya?
Menurut Direktur Eksekutive Lembaga Kajian Jokowinomic Arief Poyuono ada beberapa penyebab mengapa harga barang dan jasa tak kunjung turun mengikuti penurunan harga BBM.
"Distributor dan retail masih harus menghabiskan stok barang yang diproduksi saat harga BBM belum diturunkan oleh pemerintah. Hal ini normal karena mereka tentu saja tidak mau rugi besar," kata dia yang dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (8/1/2015).
Sementara itu, untuk di sektor industri, banyak yang melakukan hedging terhadap bahan baku saat harga minyak dunia melambung tinggi di tahun 2014 dan biaya operasional yang tinggi. Akibatnya mempengaruhi harga pokok produksi yang cukup tinggi dan harga jual yang tinggi. Sehingga penurunan harga BBM oleh Jokowi tidak berpengaruh terhadap harga barang dan jasa di pasar.