JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menuturkan penenggelaman kapal pengangkut MV Hai Fa yang berkapasitas 4.306 gross ton (gt) tergantung dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Susi sendiri menegaskan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil menangkap kapal MV Hai Fa yang mengangkut 900,7 ton ikan karena tidak memiliki surat laik operasi (SLO). Selanjutnya, Menteri Susi akan menunggu instruksi Presiden Jokowi.

"Nantinya disita. Tenggelamkan, atau dipertahankan itu urusan pengadilan, dan selanjutnya tergantung presiden," kata Susi di kantornya, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Menurut Susi, jikalau nantinya kapal besar ini tidak ditenggelamkan akan dimanfaatkan untuk para nelayan pesisir sebagai penampung ikan. "Ini kan bisa menjadi bisa cold storage, mau dipakai kapal angkut, menampung hasil tangkapan nelayan," tambahnya.
Namun, dirinya tidak mengusulkan bahwa kapal penampung ikan besar itu untuk dijadikan sebagai perkantoran ke depannya.
"Kalau dipakai kantor itu telalu dingin karena minus 95 derajat. Kita masih punya 8-9 kapal yang masih dalam proses incracht," pungkas dia.
(Rizkie Fauzian)