"Kalau Rapat Dengar Pendapat (RDP), menteri enggak datang tidak apa-apa. Kan aturannya begitu. Tapi tadi saya rapat dengan Komisi V, sudah rapat setengah kamar tadi," imbuhnya.
"Hari ini pembahasan awal untuk APBN-P dengan Komisi V, biasa-biasa saja," sambungnya.
Meski demikian, Jonan mengatakan akam hadir, jika komisi V DPR membutuhkan keterangan darinya. "Kalau Rapat Kerja harus dong," tukasnya.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.