Menurut Surya, kewenangan atau kuasa dari KKP untuk mewujudkan itu hanya sekitar 27 persen. Sisanya merupakan wewenang dan tanggung jawab pihak lain, seperti TNI Angkatan Laut untuk pengamanan, Kementerian Perhubungan untuk konektivitas antar pelabuhan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Negara/Bappenas untuk pembanguna infrastruktur laut, Kementerian Perindustrian untuk mendorong industri perkapalan, perikanan dan industri pendukung bahan baku dan masih banyak pemangku kepentingan lainnya.
Hal ini memang pelik dan dibutuhkan kerja keras, kerja cerdas, integritas yang tinggi serta waktu yang tidak sebentar untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim yang kuat.
Semua aspek tersebut merupakan raga dari program kemaritiman, tinggal dibutuhkan jiwa yang dapat mengawasi keseluruhannya gar tidak terjadi tumpang tindih dari pemangku kepentingan yang ada. Sekali lagi, peran tersebut seharusnya muncul dari Kemenko Maritm sebagai pamegang kendali pebangunan kemaritiman.
Padahal, rekam jejak dari seorang Indroyono tidak bisa dipandang sebelah mata. Pria lulusan program doctor atau S3 Jurusan Geologic Remote Sensing Universitas Lowa, Amerika Serikat itu pernah menjabat sebagai Kepala Badan Riset Kelautan dan Perikanan Departemen Kelautan dan Perikanan, serta Direktur Sumber Daya Perikanan dan Aquakultur FAO, PBB. Semoga dalam lima tahun ke depan, Kemenko Maritim dapat berada di barisan paling depan untuk membawa Indonesia sebagai negara poros maritim dunia. Jika tidak misi ini hanya akan menjadi mimpi dan wacana belaka.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.