Oleh karena itu, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan, dirinya malu karena sebagai Menteri Perdagangan telah mengizinkan impor tersebut.
"Saya sebagai Menteri Perdagangan malu untuk impor jeroan. Sementara itu barang konsumsinya bukan untuk manusia," kata Rachmat di kantornya, Selasa (3/2/2015).
Dia menjelaskan, di luar negeri jeroan dijadikan makanan untuk hewan. Sehingga sangat memalukan jika Indonesia harus melakukan impor tersebut. "Ini tugas Kemendag untuk mengatur, jadi harus koordinasi dengan kementerian pertanian. Supaya kita tidak bergantung dengan hal-hal seperti itu," jelas dia.
Menurutnya, masyarakat bukannya tidak boleh untuk mengonsumsi jeroan. Hanya saja, jika ingin mengonsumsi jeroan tersebut, maka bisa menggunakan produksi dalam negeri.
Dengan demikian, tidak perlu lagi impor, sehingga tidak disamakan dengan ternak. "Ya tidak perlu lah kita impor kalau ada di dalam negeri," kata Rachmat.
(Martin Bagya Kertiyasa)