Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Diminta Audit Lion Air

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Senin, 23 Februari 2015 |17:35 WIB
Pemerintah Diminta Audit Lion Air
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kisruh penerbangan Lion Air dinilai bukan hanya soal keterlambatan (delay) penerbangan. Lion Air juga disebut penerbangan yang saat ini masih kesulitan dalam masalah likuiditas.

Pasalnya untuk pengembalian uang tiket calon penumpang saja, Lion Air harus menggunakan dana talangan dari PT Angkasa Pura II.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Humas Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Tri Sasono berpendapat sebaiknya pemerintah mengaudit modal kerja Lion Air hingga lima tahun ke depan.

"Pemerintahan perlu mengaudit modal kerja yang disetor dalam lima tahun ke depan oleh Lion Air dan Jaminan Bank serta rencana kerja yang digunakan Untuk pengoperasian armada Lion Air seperti yang disyaratkan dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan Terkait kewajiban maskapai penerbangan niaga berjadwal," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/2/2015).

Menurutnya jika hasil audit menyatakan Lion Air tidak memenuhi syarat, pemerintah berhak untuk menutup sebagian rute penerbangan milik Lion Air.

"Dan jika Tidak memenuhi syarat Sebaiknya pemerintah segera menghentikan sebagian rute rute operational Pesawat Lion Air agar Tidak merugikan konsumen penerbangan," tukasnya.

Sebagai informasi, penerbangan Lion Air telah mengalami keterlambatan penerbangan sejak Rabu 18 Februari 2015 pukul 17.00 dan mengakibatkan terjadinya kumulasi penumpang di terminal 1A, 1B, dan 3.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement