Padahal menurut Peraturan Menteri ESDM, distribusi gas Elpiji 3 kg dilakukan secara tertutup. Namun pada kenyataannya, setiap masyarakat dapat membeli gas melon tersebut.
"Makanya itu mungkin selama ini kurang kontrol," ucap Sofyan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Sofyan pun mendukung cara Pertamina yang melakukan tindakan tegas terhadap agen-agen gas Elpiji yang nakal, yang sengaja menimbun.