Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rupiah Anjlok, Alasan KAI Naikkan Tarif Kereta Api

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2015 |16:49 WIB
Rupiah Anjlok, Alasan KAI Naikkan Tarif Kereta Api
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Mulai 1 April 2015 PT KAI (persero) melakukan penyesuaian tarif Kereta Api (KA) Kelas Ekonomi Jarak Sedang dan Jarak Jauh. Keputusan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 17 Tahun 2015.

Kepala Humas KAI Daop 1, Bambang S Prayitno mengatakan setidaknya ada empat faktor yang menyebabkan dilakukannya penyesuaian tarif KA. Salah satunya adalah fluktuasi kurs dolar Amerika Serikat terhadap mata uang Rupiah.

Seperti diketahui, pagi ini nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah. Rupiah pagi ini langsung menembus pelemahan terendahnya di Rp13.052 per USD.

 

"Empat faktor utama yang menyebabkan perlunya dilakukan penyesuaian tarif tiket KA kelas ekonomi di antaranya Fluktuasi kurs dolar Amerika Serikat terhadap mata uang rupiah," paparnya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2015).

Selain itu tiga faktor lainnya adalah fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, perubahan pedoman perhitungan tarif, di mana sebelumnya menggunakan PM Nomor 28 Tahun 2012 menjadi PM Nomor 69 Tahun 2014 dan perubahan margin dalam perhitungan biaya operasional KA ekonomi yang semula 8 persen menjadi 10 persen.

Bambang menyebutkan di Daop 1 Jakarta sendiri ada 14 KA kelas ekonomi Antar Kota dan 5 KA perkotaan bersubsidi yang mengalami penyesuaian tarif sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2015 dapat dilihat pada daftar terlampir.

"PT KAI dan Pemerintah memutuskan pemberlakuan tarif ini agar tetap memberikan pelayanan bertransportasi kepada masyarakat dengan tarif yang masih terjangkau, sementara untuk KA kelas komersial masih tetap berdasarkan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB), mengikuti dinamika pasar," jelasnya.

Di sisi lain, Bambang bilang, penyesuaian tarif ini juga terkait dengan tetap terlaksananya operasional KA adalah salah satu bentuk perawatan kereta api seperti penggantian suku cadang secara rutin atau berkala guna mendukung kelancaran operasional dan keselamatan. Saat ini PT KAI masih melakukan impor 90 persen suku cadangnya, baik itu untuk lokomotif maupun kereta.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement