Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uang Muka Rumah Murah Akan Turun ke 1%

Prabawati Sriningrum , Jurnalis-Rabu, 11 Maret 2015 |15:06 WIB
Uang Muka Rumah Murah Akan Turun ke 1%
Ilustrasi rumah tapak. (Foto: Okezone)
A
A
A

Oleh karena itu, dia menjelaskan KemenPU-PR akan segera mencantumkan kebijakan tersebut dalam peraturan Kemenpu-PR. Agar dapat segera diberlakukan untuk semua perbankan yang menyediakan fasilitas kredit perbankan bagi pembelian rumah untuk MBR.

"Itu kan peraturan MenteriPUPR-nya maka harus ada, untuk mengatur suku bunga 5 persen, uang muka,dan juga porsi FLPP 90 persen serta bank pelaksana 10 persen. Itu juga harus dicantumkan pada peraturan Kementerian PU-PR," imbuh dia.

"Bisa diterapkan mungkin awal, atau pertengahan April. Tapi kita rencanakan semua lengkap infrastrukturnya sudah selesai akhir bulan ini," tandasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement