Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengenaan Pajak Tol 1 April 2015 Dibatalkan!

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Jum'at, 13 Maret 2015 |18:57 WIB
Pengenaan Pajak Tol 1 April 2015 Dibatalkan!
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

Dia mengatakan pemerintah akan kembali melakukan rapat mengenai pengenaan pajak pada 20 Maret 2015.

"Dilihat setelah 20 Maret kita liat lagi kondisi keuangan kita ya, nanti kita rapat lagi, belum akan ada pengenaan PPN 10 persen di 1 April," tukasnya.

Kendati demikian, Basuki mengatakan terkait dengan rilis dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mengatakan pajak tol berlaku 1 April 2015 tidak berlaku.

"Menko kan membawahi semuanya, iya belum diterapkan (rilis DJP tidak berlaku)," tukasnya.

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Halaman:
Lihat Semua
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement