Dari hasil pertemuan bilateral tersebut, kedua delegasi pemerintahan itu dituangkan dalam Pernyataan Bersama Kemitraan Strategis Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan Pemerintah RRT (Republik Rakyat Tiongkok/China).
Selanjutnya, kedua kepala pemerintahan menyaksikan penandatanganan delapan dokumen kerja sama, yang meliputi:
1. MoU Kerjsama Ekonomi antara Menko Perekonomian RI dengan Komisi Nasional Pembangunan dan Reformasi RRT;
2. MoU Kerjasama Pembangunan Industri dan Infrastruktur antara Komisi Nasional Pembangunan dan Reformasi RRT dengan Menteri BUMN;
3. MoU Antara Menteri BUMN dengan Komisi Nasional Pembangunan dan Reformasi RRT Untuk Proyek Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung;