Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerapan Tax Amnesty Terbukti Tak Efektif di Masa Lalu

Raisa Adila , Jurnalis-Minggu, 29 Maret 2015 |18:03 WIB
Penerapan <i>Tax Amnesty</i> Terbukti Tak Efektif di Masa Lalu
Ilustrasi: Reuters
A
A
A

Sebelumnya, Ditjen Pajak memang tengah mewacanakan diberlakukannya kembali pengampunan pajak tersebut. Namun, hingga saat ini hal itu masih menuai pro dan kontra.

"Tax amnesty pengampunan secara keseluruhan. Baik bunga, sanksi maupun pokok pajak," tambah Wiko.

Penerapan kembali tax amnesty memang diharapkan dapat meningkatkan capaian penerimaan pajak. Terlebih lagi tahun ini terjadi kenaikan target sebesar 31,9 persen dari tahun sebelumnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement