JAKARTA - Suasana panas tengah menyelimuti Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan Pemilik Kapal MV Hai Fa. Perseteruan sengit ini bahkan sudah menyeret Menteri Susi ke ranah hukum.
Lantas sebenarnya bagaimana awal mula masalah yang membelenggu kedua belah pihak ini?
Semua berawal dari aksi menteri nyentrik Susi membuat terobosan menenggelamkan kapal asing yang tertangkap tangan mencuri ikan. Terhitung pada 8 April 2014, Menteri Susi telah menangkap tiga kapal asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia. Sesuai perintah Presiden Joko Widodo, kapal asing yang akan ditangkap untuk segera ditenggelamkan.
Susi sepakat penenggelaman kapal akan dilakukan pada 14-15 Desember 2014. Untuk mendukung aksinya ini, bahkan Menteri Susi tidak segan memberikan imbalan kepada para nelayan yang berhasil menangkap kapal asing.
Tak hanya asal bicara, Susi dapat membuktikan ucapannya dengan menangkap 22 kapal China yang berlayar ilegal di laut Arafuru. Tak hanya itu, Susi juga berusaha mengungkapkan modus yang dilakukan oleh kapal MF Hai Fa berbendera Panama yang ditangkap di pelabuhan Wanam, Kabupaten Merauke.