Menurutnya, pengembang bisa saja mengakali aturan tersebut dengan mengecilkan size apartemen, namun tentunya akan berpengaruh pada quality si pengembang.
Meski demikian, pihaknya tak menampik ada manfaat positf dari peraturan tax luxury ini. Diantaranya salah satunya untuk mengurangi spekulatif buying.
"Tax luxury ini memang mengurangi spekulatif buying. Lalu juga bisa di rem dengan LTV dari Bank Indonesia. Namun kenapa Indonesia enggak mencontoh Singapura saja yang aturan pajaknya sudah mature," tutup dia.
(Fakhri Rezy)