"Petral akan jadi keputusan korporasi, karena Ibu Rini (Menteri BUMN) sangat berwenang memutuskan," ujarnya saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (22/4/2015).
Dia menjelaskan, Kementerian ESDM sangat menerima dan menghormati keputusan apapun yang akan diambil oleh Menteri BUMN Rini Soemarno, dikarenakan Kementerian BUMN adalah pemegang saham mayoritas perusahaan BUMN yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas) tersebut.
"Karena pemegang saham Pertamina kan kuasanya Menteri BUMN. Jadi apapun keputusannya kita hormati. Pasti akan dikaji lah bagaimana baiknya," jelas dia.
Menurutnya, hingga saat ini dia belum mendapatkan informasi apapun terkait rencana pembubaran Petral yang bermarkas di Singapura tersebut. Menurutnya, tidak semua keputusan terkait Pertamina harus melalui persetujuannya.
"Tidak seluruh kepentingan korporasi dibicarakan dengan Menteri ESDM dong. Saya kira yang akan dilakukan adalah bagaimana menyehatkan proses supply chain-nya (Pertamina)," tandasnya.
Sekadar informasi, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan akan membubarkan Petral. Hal ini lantaran perusahaan yang bertugas melakukan ekspor dan impor minyak dan gas tersebut, sudah tidak ada lagi fungsinya di Singapura.
(Martin Bagya Kertiyasa)