JAKARTA - Keanggotaan Indonesia dalam OPEC berakhir 2008 pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Keputusan itu diambil pemerintah melalui Kementerian ESDM, yang kala itu dipimpin oleh Purnomo Yusgiantoro. Namun kini di era Presiden Jokowi, Menteri ESDM Sudirman mewacanakan kembali masuk sebagai anggota Negara Produsen Emas Hitam.
Indonesia pernah merasakan masa kejayaannya di OPEC selama 46 tahun. Indonesia bergabung dengan OPEC sejak 1962. Berdasarkan penelusuran Okezone, Kamis (7/5/2015), status Indonesia saat itu masih sebagai negara pengekspor minyak. Kapasitas minyak yang mampu dihasilkan sekira 1,6 juta barrel per hari.
Namun, sayangnya produksi minyak Indonesia kian hari kian surut. Bahkan menyentuh di bawah satu juta barrel per hari. Menyikapi situasi itu, Indonesia mulai menjadi negara pengimpor minyak sejak 2004.
Pada saat menjadi anggota OPEC, nama Indonesia sempat harum. Indonesia ikut berperan aktif dalam penentuan arah dan kebijakan OPEC, khususnya dalam rangka menstabilisasi jumlah produksi dan harga minyak di pasar internasional.
Sejak berdirinya Sekretariat OPEC di Wina tahun 1965, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Wina terlibat aktif dalam organisasi tersebut. Indonesia turut serta memantauan harga minyak dan penanganan masalah substansi serta diplomasi di berbagai persidangan yang diselenggarakan oleh OPEC.
Pentingnya peran yang dimainkan oleh Indonesia di OPEC telah membawa Indonesia pernah ditunjuk sebagai Sekjen OPEC dan Presiden Konferensi OPEC.
Pada 2004, Menteri ESDM Purnomo Indonesia terpilih menjadi Presiden dan Sekjen sementara OPEC. Sementara Gubernur OPEC untuk Indonesia didapuk oleh Prof. Ris. Dr. Meizar Rahman.
(Rani Hardjanti)