Tidak hanya direksi BUMN, Jokowi juga bakal mencopot level direktur jenderal (dirjen) hingga tingkat menteri yang tidak becus dan masih membuat lama proses dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.
Lalu bagaimana jika Jokowi mencopot Direktur Utama Pelindo II RJ Lino?. Menanggapi hal ini, Menteri BUMN Rini Soemarno menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi jika mencopot RJ Lino sebagai dirut Pelindo II.
"Ya kan bapak Presiden Jokowi mempunyai hak prerogatif, kalau beliau merasa bahwa itu harus dilakukan, ya kita akan (ikuti)," jawab Rini di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Kendati demikian, Rini meminta permasalahan masih lamanya proses dwelling time jangan hanya dilihat dari satu sisi saja, yakni dari operator pelabuhan semata. Pasalnya, lanjut Rini, banyak pihak yang harus bertanggung jawab dari proses dwelling time.
"Tapi tentu kita juga lihat persoalannya ada di mana. Apa dasarnya, sehingga itu terjadi. Kan satu proses seperti di pelabuhan yang bertanggung jawab banyak, jadi enggak bisa dilihat dari satu sisi," tegasnya.
Di tempat yang sama, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan, ancaman pencopotan yang dilakukan Presiden Jokowi adalah haknya sebagai presiden. Terlebih lagi, Presiden Jokowi cukup kesal dan marah dikarenakan tidak mendapatkan jawaban yang sesuai diharapkan terkait instansi mana yang membuat lamanya proses dwelling time.
"Itu haknya presiden," tukasnya.
(Rizkie Fauzian)