Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Susi Didesak Ajukan Banding Hai Fa ke MA

Antara , Jurnalis-Senin, 22 Juni 2015 |11:40 WIB
Menteri Susi Didesak Ajukan Banding Hai Fa ke MA
Menteri Susi Didesak Ajukan Banding Hai Fa ke MA (Foto: dok. Okezone)
A
A
A

Menteri Susi berpendapat, di Indonesia, fungsi keamanan tidak berjalan dengan semestinya dan hal itu sangat disesalkan.

Sedangkan posisi kapal MV Hai Fa, ujar Susi, saat ini diketahui telah berada di wilayah Republik Rakyat China (RRC).

Saat ini, Menteri Susi mengemukakan, yang bisa dilakukan adalah mengajukan surat keterangan komplain kepada pihak Interpol yang telah dilakukan Satgas IUU Fishing.

Penenggelaman Kapal Asing di Medan

Sementara dalam sejumlah kesempatan lain, Menteri Susi mengatakan, kasus lolosnya kapal MV Hai Fa yang telah divonis denda Rp200 juta oleh pengadilan Indonesia dinilai merupakan kemunduran dari pemberantasan pencurian ikan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement