“Jadi, simpan baik-baik tiket mudik yang sudah dipakai guna mendapatkan diskon pembelian tiket berikutnya sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sehingga, pemberian diskon hanya berlaku bagi penumpang dengan nama dan nomor identitas yang sama. Terutama yang tertera pada tiket mudiknya.
Di sisi lain, diskon promo hanya diperbolehkan bagi klasifikasi KA komersial atau nonsubsidi, baik eksekutif, bisnis, maupun ekonomi komersial dengan nama KA, kelas, dan relasi yang sama dengan tiket mudik yang dimiliki penumpang.
“Program ini juga tidak dapat digabung dengan reduksi atau diskon atau program promo yang lain, " tandasnya.
(Fakhri Rezy)