"Kebijakan ini akan berdampak langsung pada kehidupan petani tembakau dan industri rokok nasional,” sebutnya.
Kemasan polos rokok merupakan salah satu bentuk dari pedoman atau guidelines yang diformulasikan dalam Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau, atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang diusung oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Para petani tembakau melihat perkembangan FCTC kian mengancam keberadaan petani tembakau secara sistematis melalui berbagai pedomannya yang eksesif dan tidak rasional, seperti kemasan polos rokok.
Pada 9 Juni lalu, ratusan petani tembakau Indonesia yang tergabung dalam APTI, Gerakan Masyarakat Tembakau Indonesia (GEMATI), dan Asosiasi Petani Tembakau Organik Karya Tani Manunggal (APTO KTM) telah melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Prancis di Jakarta untuk menyatakan penolakannya atas wacana kebijakan kemasan polos yang direncanakan oleh Pemerintah Prancis.
(Rizkie Fauzian)