JAKARTA - Para anggota bursa (AB) atau broker ditenggarai masih melakukan aksi-aksi nakal seperti transaksi penjualan yang tidak didukung dengan ketersediaan efek (short selling) ataupun pelemahan nilai saham yang disengaja dengan tujuan tertentu (bottom fishing).
Biasanya broker yang bisa melakukan aksi tersebut adalah broker besar yang menjadi memegang banyak saham dari suatu emiten. Pasalnya dengan kemampuan modal yang besar praktik tersebut mudah dilakukan.
Namun, salah satu broker besar yang ada di BEI, CLSA Indonesia mengaku tidak mengetahui terkait praktik-praktik tersebut. "Maaf saya tidak tahu menahu soal itu," tutur Direktur PT CLSA Indonesia Suwantara Gotama saat dihubungi Okezone, Selasa (8/9/2015).
Kemudian, ketika ditanyakan terkait dugaan penjualan saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) di level terendah, Suwantara enggan menanggapi dan memutuskan sambungan telepon.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.