JAKARTA — PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyatakan, PT Bara Tabang (BT) kembali dapat melakukan pengiriman batu baranya melalui Sungai Kedang Kepala. Hal ini sesuai dengan surat keputusan dari Gubernur Kalimantan Timur tentang Pencabutan Penghentian Sementara terhadap aktivitas pengangkutan batubara PT Fajar Sakti Prima dan Bara Tabang di Sungai Kedang Kepala, yang diterima 16 September 2015.
Direktur Utama Bayan Resources, Chin Wai Fong dalam siaran persnya di Jakarta, mengatakan, sehubungan dengan surat pencabutan penghentian sementara itu, maka BT dapat kembali melakukan pengiriman batu baranya, sedangkan FSP tidak berdampak karena pengangkutannya tidak melalui Sungai Kedang Kepala.
Emiten kontraktor dan pertambangan batubara ini melaporkan kerugian bersih pada kuartal I 2015 mencapai USD18,53 juta. Kondisi ini dipengaruhi oleh lesunya bisnis batu bara yang tercermin dari turunnya pendapatan sebesar 54,63% menjadi USD108,61 juta dari periode serupa tahun lalu sebesar USD239,31 juta.
Pendapatan terbesar perseroan berasal dari penjualan batu bara dengan ekspor yang memberikan konstribusi terbesar pada tiga bulan pertama tahun ini 2015 dan periode serupa tahun lalu masing-masing sebesar USD98,38 juta dan USD228,05 juta. Sementara itu, penjualan batubara lokal hanya USD10,23 juta dan USD11,37 juta dalam tiga bulan pertama tahun lalu.