"Minta jawaban menkeu soal tunjangan DPR dibatalkan. Kalau 2016 ini saja belum diketok, saya pikir masuk di pos mana kalau ada kenaikan tunjangan DPR. Sedangkan di APBNP 2015 gak ada anggaran itu. Kalau tahun berjalan ini mekanisme siapa yang ngusulkan, mekanisme apa yang menyetujui itu. ini diklarifikasi dengan lugas," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad mengatakan, wacana kenaikan tunjangan anggota DPR seharusnya sudah tidak lagi dilanjutkan.
"Enggak usah lagi jadi polemik di masyarakat, jangan lagi. Ini jadi enggak enak, sebagian orang bikin tanpa persetujuan Komisi XI. Paling tidak dana ditahan masuk kas negara," tandasnya.
(Fakhri Rezy)