 
                "Dalam waktu dekat pemerintah akan ambil langkah-langkah terhadap hal itu paling utama adalah koridornya. Kalau memang segera diputuskan hal yang berkaitan dengan kereta Jakarta-Bandung, maka ada tiga poin utama yang jd arahan Presiden, bahwa itu business to business, perusahaan dengan perusahaan, apakah itu BUMN dan sebagainya," paparnya.
Pada dasarnya keputusan pembangunan proyek kereta cepat masih mengacu kepada tiga poin arahan Presiden Jokowi. Poin pertama adalah diserahkan kepada BUMN dengan dilakukan secara business to business (b to b), kemudian poin kedua adalah tidak ada jaminan dari pemerintah secara langsung maupun tidak langsung dan poin ketiga adalah tidak menggunakan uang negara atau APBN.
"Kedua, sama sekali tidak menggunakan APBN dan ketiga tidak ada jaminan dari negara. Maka dalam konteks itulah maka tadi dibahas dan diputuskan, termasuk LRT di beberapa daerah. Karena masalah transportasi ini sudah sangat serius dihadapi oleh kita semua, nanti pada saatnya akan ada secara resmi pengumuman dari pemerintah mengenai hal tersebut," tukasnya.
(Rizkie Fauzian)