Menurutnya, seharusnya pemerintah memperketat dengan membatasi mekanisasi pada industri rokok. Di samping secara optimal untuk terus menyediakan lapangan kerja tanpa hanya mengandalkan sektor industri semata.
"Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perindustrian, seharusnya dibatasi mekanisasi jangan pakai mesin. Bila industri rokok ingin memakai mesin, maka cukainya dilipat gandakan," pungkasnya.
Sekedar informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik dan Kementerian Keuangan bahwa produksi rokok meningkat 47 persen dari 235,5 miliar batang pada 2005 menjadi 346 miliar batang pada 2013. Sementara itu, jumlah pekerja industri pergolakan tembakau terus menurun sejak 2006 hingga 2012.
(Fakhri Rezy)