Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BUMN & BUMD Boleh Gandeng Asing Tangani Air Minum

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2015 |15:59 WIB
   BUMN & BUMD Boleh Gandeng Asing Tangani Air Minum
Ilustrasi pengelolaan air minum. (Foto: Okezone/Dede)
A
A
A

"Setelah melakukan kajian ulang dan mempertimbangkan berbagai hal kapasitas, dan lainnya kemungkinan mereka (BUMN dan BUMND) juga boleh berpartner dengan siapa saja, tetapi ingat jangan sampai kasus Palyja terulang lagi," tuturnya

Menurutnya dalam kasus tersebut ada pasal-pasal yang melemahkan BUMND Jakarta. Hal ini yang menjadi pemicu kasus Palyja, di mana masyarakat merasa dirugikan yang kemudian menuntut dan lainnya.

Sekadar informasi, beberapa waktu lalu RPP SDA dan RPP SPAM dianggap akan memberi sentimen negatif terhadap perkembangan perekonomian nasional dan merugikan dan RPP ini menimbulkan ketidakjelasan penetapan prioritas pemberian izin pengusahaan sumber daya air kepada swasta.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement